RJ Dewasa Berhasil, PK Bapas Dampingi Mediasi di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo
Gorontalo, Selasa (21/2) - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Oktavianus Supardi melaksanakan pendampingan Mediasi dalam rangka Restorative Justice bagi pelaku Dewasa di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Dalam pertemuan mediasi tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut, PK Bapas, Penasehat Hukum, Tersangka beserta istri, Korban, Tokoh Masyarakat dan Aparat Pemerintah Kelurahan Dulomo Utara Kota Gorontalo. Pertemuan Mediasi tersebut berlangsung dengan hikmat dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak berupa perdamaian *TANPA SYARAT*.
Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, masing-masing peserta mediasi lalu membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara Pelaksanaan Perdamaian disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo