Gorontalo, INFO_PAS, Rabu (30/8) – Hari ini, Mohamad Ahmad, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) di Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, terima kunjungan dari perwakilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut perjanjian kerjasama dalam program pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan di Bapas Gorontalo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Bapas Gorontalo tersebut, pihak IAIN Sultan Amai Gorontalo diwakili oleh Darwin Botutihe, S.H., M.H., yang merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo. Diskusi yang akrab dan penuh semangat ini mencerminkan tekad bersama untuk mengembangkan program-program yang dapat memberdayakan klien pemasyarakatan.
Kasubsi BKD Mohamad Ahmad menyampaikan, "Tujuan utama kami adalah memberikan kesempatan kepada para klien pemasyarakatan untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pola pikir yang positif, sehingga mereka dapat berintegrasi kembali dalam masyarakat dengan lebih baik."
Di sisi lain, Darwin Botutihe menjelaskan, "IAIN Sultan Amai Gorontalo memiliki beragam program pendidikan, pelatihan dan bantuan hukum yang dapat mendukung proses rehabilitasi dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Kami berharap kerjasama ini dapat membawa dampak positif dalam menjembatani kesenjangan dan memberi peluang kepada mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik."
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo