Pohuwato, INFO_PAS, Selasa(7/2/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Gorontalo Rony Pakaya, S.H. dan Arman Badu, S.H. menyambangi Kepolisian Resor Pohuwato (Polres Pohuwato), dalam rangka koordinasi untuk Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Penyidik dan Unit PPA Polres Pohuwato. Kunjungan ini juga sekaligus melaksanakan giat penggalian data kepada ABH guna Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Dalam pertemuan koordinasi tersebut, PK menyampaikan perihal tupoksi dan fungsi pendampingan yang dilakukan oleh PK Bapas Gorontalo.
Disamping itu juga menyampakan tentang mekanisme permintaan pendampingan dan pembuatan Litmas ABH dari pihak kepolisian di mana diharapkan untuk dapat mencantumkan identitas lengkapsSerta Pasal Perkara yang disangkakan kepada ABH.
Semua pelayanan yang ada di Bapas Kelas II Gorontalo adalah GRATIS. dan Pada tahun 2021 Bapas Gorontalo sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB dan ditargetkan untuk dapat meraih WBBM pada tahun 2024.
Merespon hal tersebut, Pihak Polres Pohuwato menyampaikan bahwa pihak polres sangat mendukung penanganan Perkara Anak yang cepat, tepat serta mementingkan kepentingan terbaik bagi anak. Dan juga mendukung Bapas Kelas II Gorontalo untuk dapat meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo