PK Bapas Gorontalo Dampingi Sidang ABH

PK Bapas Gorontalo Dampingi Sidang ABH

PK Bapas Gorontalo Dampingi Sidang ABH

Gorontalo, Rabu 12/07/2023. Setalah melalui tahapan penyidikan baik itu ditingkat Kepolisian maupun Kejaksaan, atas tindak pidana yang dilakukan oleh Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), dengan inisial GS. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas II Gorontalo Triyono, S.H. melaksanakan pendampingan sidang ABH bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Limboto – Kab. Gorontalo.

Tujuan dilakukan pendampingan sidang ABH, guna memastikan hak-hak ABH dalam menjalani proses peradilan pidana tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pada sidang kali ini dilakukan agenda pemeriksaan terhadap saksi, setelah di agenda sidang sebelumnya PK telah membacakan hasil Laporan Penelitian Kemayarakatan (Litmas) yang dibuat oleh PK, sebagai bahan pertimbangan dalam Hakim memberikan keputusan atas tindak pidana yang dilakukan oleh ABH.


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini60
Kemarin256
Minggu ini1373
Bulan ini3522
Total 55442

19-05-2024