Gorontalo, Selasa (11/7) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawainya dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis laporan capaian penelitian kemasyarakatan pendampingan dan asesmen secara daring.
Bertempat di Aula Bapas Gorontalo, kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak itu diikuti oleh Kabapas Gorontalo, Kasubsi BKD, Kasubsi BKA, JFT Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dan Petugas Registrasi.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya laporan capaian penelitian kemasyarakatan, serta cara melakukan pendampingan dan asesmen dengan baik. Melalui pendampingan bimtek secara daring, Bapas Gorontalo berharap dapat memberikan pelaporan yang akuntabel dan faktual.
Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, mengatakan, "Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam penyelarasan data dan informasi antara Ditjenpas dan UPT. Dengan mengikuti bimbingan teknis ini secara daring, kami berkomitmen menyukseskan rencana strategis Direktorat jenderal Pemasyarakatan tahun 2023." Ujar Dwi Arnanto
Dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis laporan capaian penelitian kemasyarakatan pendampingan dan asesmen secara daring ini, Bapas Gorontalo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberi gambaran dalam setiap pelaporan khususnya data Klien Pemasyarakatan di Gorontalo.