Gorontalo, INFO_PAS, Selasa (30/1/2024) - Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, seluruh Jajaran Bapas Gorontalo ikuti kegiatan pengarahan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) secara daring dalam salah satu program yaitu GERBANG TRANSISI (Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi, dan Motivasi).
Dilaksanakan terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama menerima kunjungan kerja Irjen Kemenkumham RI, Ir. Razilu dalam rangka memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh Jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo
Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Gorontalo, Para Pejabat Struktural dan Jajaran ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. Program GERBANG TRANSISI ini sebagai refleksi dan komitmen untuk terus memajukan pelayanan publik yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Dengan sinergi antara Pimpinan, ASN, dan dukungan dari berbagai pihak, Kantor Wilayah ini bergerak maju menuju masa depan yang lebih cerah dalam pembangunan integritas dan pelayanan Masyarakat,” tutur Kakanwil saat mengawali kegiatan pengarahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendandatangan 10 Pesan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, oleh Irjen Kemenkumham RI, Ir. Razilu. Dalam paparannya Ir. Razilu menjelaskan tentang Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Motivasi, dan Inspirasi atau yang disingkat “GERBANG TRANSISI”.
"Tujuan ‘GERBANG TRANSISI’ adalah membangkitkan kesadaran peran strategis Kemenkumham, menyadarkan bahwa setiap ASN laksana pisau bermata dua, memberikan motivasi untuk berkontribusi secara kreatif.” Jelas Irjen Razilu
“Juga untuk memberikan motivasi tentang pentingnya menjadi pribadi yang utuh, insan kamil, dan insan Pengayoman sejati, memberikan beragam inspirasi untuk menjadi insan yang inovatif dan kreatif, serta dalam jangka panjang untuk menekan dan/atau mengurangi penyimpangan/pelanggaran," tambah sosok yang pernah menjabat sebagai Dirjen KI tersebut.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo