Gorontalo, INFO_PAS, Selasa (22/8) - Penguatan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dilaksanakan secara hybrid melalui daring dan luring.
Kegiatan terpusat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi, Tjahja Rediantana
Peserta pada kegiatan penguatan ini yaitu pegawai pemangku jabatan fungsional tertentu di lingkungan unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yaitu Pembimbing Kemasyarakatan, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, Perawat serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan
Dalam arahannya Kadivpas secara tegas menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing JFT terkait dengan tugas pokoknya. Karena itu, langkah-langkah penguatan yang akan datang juga akan melibatkan peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam ranah jabatan fungsional yang bersangkutan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap JFT mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal terhadap keberlanjutan dan efektivitas organisasi. Kedepan, rencana penguatan ini akan mengarah pada peningkatan dalam pelaksanaan tugas serta efisiensi kerja masing-masing JFT. Melalui pendekatan ini, diharapkan bahwa JFT dapat menjadi pilar yang lebih kokoh dalam mendukung tujuan organisasi.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo