Jaga Integritas, Pegawai Bapas Laksanakan Pengisian Survei Secara Berkala

Jaga Integritas, Pegawai Bapas Laksanakan Pengisian Survei Secara Berkala

Gorontalo, INFO_PAS, Selasa (15/8) - Sejumlah Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Kantor Wilayah Kemenkuham Gorontalo lakukan pengisian survei mengenai indeks integritas internal organisasi. Pengisian survei ini dilakukan di ruang Layanan Bapas Gorontalo

Survei mengenai indeks integritas internal organisasi merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bapas Gorontalo. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat integritas dan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai integritas di kalangan seluruh pegawai. Proses pengisian survei ini dilakukan secara elektronik melalui platform e-survey 3AS Survey Management dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Tujuan dari survei ini adalah untuk mengevaluasi aspek-aspek seperti budaya organisasi dan sistem anti korupsi, integritas dalam pengelolaan sumber daya manusia, integritas pelaksanaan anggaran, serta kesesuaian kerja dan perintah atasan dengan aturan dan norma pada Bapas Gorontalo.

Proses pengisian survei indeks integritas internal organisasi dimulai dengan mengisi identitas responden, seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, jabatan, dan masa kerja. Selanjutnya, survei ini menilai aspek-aspek seperti budaya organisasi dan sistem anti korupsi, termasuk transparansi, penerimaan imbalan, perlakuan yang adil, prosedur-prosedur, privasi pelapor, proses penanganan pelanggaran, dan upaya pencegahan korupsi.

Bagian kedua dari survei ini berkaitan dengan integritas kerja dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk penerimaan pegawai, penempatan, promosi jabatan, pengembangan kompetensi, kenaikan pangkat, gaji, dan kedisiplinan pegawai. Bagian ketiga berfokus pada integritas dalam pelaksanaan anggaran, meliputi perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, pembayaran honorarium, serta catatan transaksi.

Terakhir, bagian keempat dari survei ini menyoroti integritas kerja dan konsistensi perintah atasan dengan aturan dan norma, termasuk tanggung jawab, pelanggaran aturan dalam pekerjaan, sanksi yang sesuai dengan aturan, dan kode etik.

Pelaksanaan survei terhadap unit kerja ini penting untuk memastikan bahwa kinerja pegawai tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan nilai-nilai inti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini73
Kemarin256
Minggu ini1386
Bulan ini3535
Total 55455

19-05-2024