Gorontalo, Kamis (13/07/2023) Griya Abhipraya Momongu Lipu’u Bapas Kelas II Gorotnalo melaksanakan layanan asesmen terhadap klien Narkotika yang melaksanakan wajib lapor.
Asesmen dilakukan oleh Pokmas Lipas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agung Prsetyo Mohi dan tim. Asesmen dilaksanakan guna menilai terkait aspek sosial klien selama klien menjalani integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Klien berinisial AHB dinilai IPWL dalam lingkungan sosialnya lemah dalam memiliki dukungan sosial. Maka IPWL akan melaksanakan agenda asesmen lanjutan pada pertemuan berikutnya.
Griya Abhipraya momongu Lipuu sudah berjalan dan memiliki layanan Hukum, Kepribadian, Kemandirian, dan Kemasyarakatan. Komitmen Bapas Gorontalo memberikan layanan PASTI terhadap klien pemasyarakayan.